Berkat Kerjasama Instansi Terkait Semua Pihak,Saat Ini Sikon Kerukunan Umat Beragama Kategori Kondusif

*Berkat Kerjasama Instansi Terkait Semua Pihak,Saat Ini Sikon Kerukunan Umat Beragama Kategori Kondusif*

Tampak pada foto Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kota  Tangerang Selatan Ibu Apsari Dewi, SH. LLM. Ph.D., (enam dari kiri) selaku Ketua Bakor (Badan Koordinasi) PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat), didampingi Kepala Badan KESBANGPOL H. Bani Husiyatulloh, S.Sos. M.Si., (lima dari kiri),

Kepala Kantor Kementerian Agama H. Ahmad Rifaudin, S. Ag., M. Pd., (tujuh dari kiri), Ketua I MUI Tabgsel Bidang Fatwa dan Hukum KH. Hasan Musthofi, SH
 MH (delapan dari kiri), Ketua FKUB  Dr. H. Fachruddin Zuhri, Drs. M.Si., (sembilan dari kiri),

dan para Intel dari; KODIM 0506 Tangerang, POLRES, BINDA, dan Kejaksaan Negeri Tangsel, pose bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor)  PAKEM, dengan agenda pokok Menyambut Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di sebuah Hotel kawasan Serpong Urara, pada Kamis 05 Desember 2024.

Dalam RAKOR PAKEM tersebut, seluruh organisasi dan instansi terkait, melaporkan tentang segala hal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya masing-masing, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik, yang perlu diwaspadai atau dicegah sedini mungkin, agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tidak mencederai Kerukunan Umat Beragama, dan kondusiftas Wilayah Hukum Tangsel selalu dalam katagori kondusif.

Terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), ada beberapa hal yang berkembang dalam forum, seperti; dilaporkan oleh Kepala Kantor Kemenag H. Rifaudin bahwa, perlunya pendataan dan pengawasan terhadap orang asing  (PORA), diketahui bahwa orang asing di Tangsel ada di beberapa sektor profesi dan kegiatan, kami perlu bantuan dari berbagai pihak agar kami dapat melakukan pendekatan pembinaan sebagai upaya meminimalisir potensi konflik dalam masyarakat.

Ketua I MUI Tangsel KH. Hasan Musthofi  SH. MH., melaporkan bahwa ada beberapa kegiatan sosial keagamaan oleh masyarakat terus dimonitor dan saat ini relatif lebih landai, terkait apa yang kami laporkan secara detail informasinya telah kami sampaikan kepada para pihak, untuk menjadi atensi bersama.

Ketua FKUB Dr. H. Fachruddin Zuhri, Drs. M.Si., melaporkan bahwa, sesuai tupoksinya FKUB, dapat kami laporkan bahwa, dalam durasi 2024 FKUB menerbitkan 4 (empat) Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadat Kristen, meliputi: Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Pamulang, untuk HKBP ini cukup menggembirakan karena  pada 5 Nopember 2024 PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) nya telah terbit dan sudah mereka terima, 

GRII (Gereja Reformed Injili Indonesia) Pondok Pucung Bintaro Pondok Aren, GKI (Gereja Kristen Indonesia) Graha Raya Serpong Utara, dan GKJ (Gereja Kristen Jawa). Kanaan Pondok Karya Pondok Aren. 

Khusus proses terkait GKJ Kanaan sempat ada dinamika penolakan, berupa pemasangan spanduk di beberapa titik seputar lokasi Gereja, tetapi berkat kerjasama instansi terkait dan semua pihak, hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik, saat ini situasi dan kondisi Kerukunan Umat Beragama katagori kondusif.

Terkait Perayaan Natal 2024,   kami bekerjasama dengan  Utusan Umat Katolik dan Utusan Umat  Kristen yang ada dalam FKUB, melakukan koordinasi pendataan kepada Gereja yang akan merayakan NATAL yang melibatkan pihak ketiga (beribadah diluar standar, mendatangkan tamu khusus, memasang tenda) dan semacamnya, kami minta untuk melaporkan ke FKUB, atau Koordinasi langsung ke aparat terkait di Wilayah pihak MUSPIKA (Musyawarah Pimpinan Kecamatan).

Selamat menikmati OPINI PAGI Jum'at 06 Desember 2024, sambil minum kopi panas teman setia mendampingi menjemput KEBAHAGIAAN.

Salam KERUKUNAN..
Mantap Luar Biasa 

Salam Tangsel...
Cerdas Modern Religius.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Formulir Kontak